Banjarmasin, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Mulyadi, memberikan pengarahan kepada Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi 2024 di lingkungan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kalimantan Selatan. Kegiatan berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin, Kamis (5/6).
Dalam arahannya, Mulyadi menekankan pentingnya pemahaman lintas sektor antara Pemasyarakatan dan Imigrasi. Hal ini sejalan dengan integrasi kedua institusi di bawah satu payung kelembagaan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Meskipun bidang tugas kita berbeda, kini kita satu rumah. Oleh karena itu, CASN dari bidang imigrasi perlu memahami prinsip-prinsip dasar pemasyarakatan sebagai bagian dari sinergi kelembagaan,” ujar Mulyadi kepada peserta.
Mulyadi juga menjelaskan sejarah pemasyarakatan, struktur kelembagaan, serta arah kebijakan setelah reformasi kelembagaan. Ia memaparkan tiga tujuan utama sistem pemasyarakatan, yakni perlindungan hak, pembinaan warga binaan, dan perlindungan masyarakat.
Selain itu, peserta orientasi mendapatkan pemahaman dasar tentang fungsi pemasyarakatan, meliputi pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan, dan pengamatan. Mereka juga diperkenalkan pada Unit Pelaksana Teknis seperti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas).
“Kami berharap pemahaman ini menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan sinergi antara fungsi pemasyarakatan dan imigrasi, khususnya dalam menghadapi tantangan yang memerlukan kolaborasi lintas sektor,” tutup Mulyadi.
Seluruh CASN terlihat antusias mengikuti orientasi dan menyimak paparan yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalsel.