Lapas Kalsel Masih Padat, Kanwil Ditjenpas Paparkan Solusi ke Komisi XIII DPR

M. Angga
Lapas Kalsel Masih Padat, Kanwil Ditjenpas Paparkan Solusi ke Komisi XIII DPR

 

Banjarmasin – Masalah overkapasitas di lapas-lapas Kalimantan Selatan kembali mencuat. Tak tanggung-tanggung, angka kepadatan hunian mencapai 111 persen. Menanggapi hal ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalsel membeberkan sederet strategi di hadapan Komisi XIII DPR RI yang tengah melakukan kunjungan kerja, Kamis (19/6).

Dalam rapat yang digelar di Galaxy Hotel Banjarmasin, Kepala Kanwil Ditjenpas Kalsel, Mulyadi, menjelaskan berbagai langkah yang telah dan akan diambil untuk meredam kepadatan dan memperkuat program pembinaan warga binaan.

“Redistribusi narapidana terus kami lakukan, terutama ke UPT yang kapasitasnya lebih longgar. Kami juga mendorong pembangunan dan relokasi UPT baru, sesuai dengan skala prioritas,” ujar Mulyadi.

Selain itu, program integrasi sosial dan pemberian remisi juga terus dioptimalkan sebagai bagian dari solusi jangka menengah.

Tak hanya soal kapasitas, persoalan kekurangan petugas juga jadi perhatian. Mulyadi mengungkap, langkah seperti rotasi staf administratif, sinergi dengan TNI/Polri, hingga pengajuan Analisis Beban Kerja (ABK) ke kementerian sudah ditempuh demi memperkuat sumber daya manusia pemasyarakatan.

Kanwil Ditjenpas Kalsel juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak, lansia, dan penyandang gangguan jiwa (ODGJ). Untuk itu, mereka menggandeng RSJ Sambang Lihum serta Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Banjarmasin guna menyediakan pendampingan dan layanan kesehatan.

Salah satu isu krusial lainnya adalah status lahan. Mulyadi menyebut, dari total 10 hektar lahan Lapas Banjarbaru, baru 4,2 hektar yang bersertifikat. Hal ini berdampak pada alokasi anggaran dan layanan publik. “Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan ini,” jelasnya.

Dalam bidang pembinaan, Kanwil Ditjenpas Kalsel juga menunjukkan capaian positif. Di Lapas Banjarbaru, misalnya, warga binaan aktif membuat keripik tempe dan anyaman purun. Tak sedikit yang kemudian melanjutkan usaha ini setelah bebas. Program seperti Brigade Pangan juga sedang dikembangkan meski masih menghadapi kendala cuaca dan lokasi.

Transparansi pun jadi sorotan. Proses pemberian remisi dan integrasi sosial kini menggunakan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang diawasi secara berkala agar tidak menimbulkan resistensi sosial.

Mulyadi turut menegaskan komitmen terhadap integritas. Tercatat, tujuh pegawai telah diproses hukum karena pelanggaran, sebagai bukti penerapan kebijakan zero tolerance.

Sementara itu, pembangunan lapas baru juga tengah disiapkan di Kabupaten Balangan. Pemerintah daerah telah mengalokasikan dana sebesar Rp15,5 miliar untuk pembebasan lahan seluas 10 hektar.

Di hadapan Komisi XIII, pihak Kanwil juga menyampaikan sejumlah rekomendasi, mulai dari penambahan formasi SDM, penguatan infrastruktur, digitalisasi layanan, hingga pengembangan program rehabilitasi berbasis HAM.

Menanggapi paparan tersebut, Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI, H Sugiat Santoso, mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan. Ia mendorong agar koordinasi dengan pemda terus ditingkatkan, khususnya dalam mengatasi overkapasitas secara kolaboratif.

“Kami juga mendorong agar program pembinaan yang inklusif terus diperluas, terutama bagi kelompok rentan, serta pengawasan internal di tiap UPT diperkuat,” ujarnya.

Pos Terkait