RDP DPR RI Komisi XIII: Kakanwil Ditjenpas Kalsel Ungkap Tindakan Atasi Overcrowding Hunian

Zahra A.
RDP DPR RI Komisi XIII: Kakanwil Ditjenpas Kalsel Ungkap Tindakan Atasi Overcrowding Hunian

Jakarta, Suaranews.net – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Mulyadi, memaparkan upaya reformasi sistem pemasyarakatan di wilayahnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI, Rabu (21/5). RDP tersebut dipimpin Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dan dihadiri para Direktur serta Kakanwil wilayah Timur Indonesia.

Mulyadi mengungkapkan, hingga 18 Mei 2025, total warga binaan di Kalsel mencapai 9.261 orang, sementara kapasitas hunian hanya 4.382, sehingga terjadi kelebihan kapasitas (overcrowding) sebesar 111%. Beberapa lembaga pemasyarakatan bahkan mengalami tingkat kepadatan lebih dari 150%, seperti Lapas Banjarmasin, Lapas Perempuan Martapura, Lapas Amuntai, Rutan Pelaihari, dan Rutan Rantau.

Untuk mengatasi hal ini, Ditjenpas Kalsel menjalankan dua strategi utama. Pertama, rencana jangka pendek dengan redistribusi narapidana dari Lapas/Rutan yang penuh ke fasilitas lain yang kapasitasnya masih memungkinkan. Kedua, rencana jangka panjang berupa pembangunan Lapas baru di Kabupaten Balangan pada 2025 dengan lahan hibah seluas hampir 50 ribu meter persegi, serta penambahan lahan tahun ini.

Mulyadi juga menyampaikan data SDM Pemasyarakatan Kalsel yang berjumlah 1.234 orang, termasuk empat dokter dan 20 perawat. Ia menekankan perlunya penambahan tenaga medis untuk mendukung tugas pemasyarakatan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menjelaskan langkah-langkah strategis pusat, seperti pemindahan narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan sebanyak 612 orang sejak November 2024 hingga Mei 2025. Selain itu, pemberian remisi telah diberikan kepada 159.481 warga binaan dan pengurangan masa pidana untuk 1.248 anak binaan. Program reintegrasi sosial juga telah menyasar 33.960 warga binaan melalui pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas.

Paparan dari Dirjenpas dan Kakanwil wilayah Timur tersebut kemudian mendapat tanggapan dan evaluasi dari anggota Fraksi Komisi XIII DPR RI terkait capaian kinerja Ditjenpas tahun 2025. (arb)

Pos Terkait